Senin, 13 Mei 2013

agung-perbaikankurikulum.blogspot.com

PERBAIKAN KURIKULUM DAN KUALITAS GURU MESTI SEJALAN

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menggunakan tiga langkah, salah satunya adalah perbaikan kualitas guru dan kurikulum. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan bahwa perombakan kurikulum yang tengah dibahas saat ini akan membutuhkan tenaga pendidik yang siap dan handal agar para peserta didik juga cepat beradaptasi dengan kurikulum baru.

"Itulah kenapa UKG jadi penting. Tiap bicara kurikulum selalu ada empat yang dibicarakan yaitu standar kelulusan, isi, metodologi dan evaluasi," kata Nuh, di Serang, Banten, Senin (22/10/2012).

Ia menuturkan bahwa guru memiliki pengaruh yang cukup besar dalam menjalankan kurikulum baru dan mentransfer ilmu pada siswanya. Untuk itu, para guru ini dipersiapkan dengan uji kompetensi agar dapat bertransformasi menjadi guru yang siap.

"Guru ini punya pengaruh besar dalam mengaplikasikan kurikulum. Jadi walau kurikulum bagus, kalau tenaga pendidiknya kurang berpengalaman ya sama aja malah akan nyasar-nyasar," jelas Nuh.

Untuk itu, para guru diminta agar tetap melakukan uji kompetensi, mengikuti pembinaan dan menjalankan pengukuran kinerja guru yang akan segera dilaksanakan. Pasalnya, guru sebagai penyampai ilmu pada anak-anak di sekolah sehingga kemampuan dan kompetensi harus mumpuni untuk mencetak generasi berkualitas.

I.) Kerangka Berfikir Perbaikan Kurikulum

ABSTRACT
Educational institution could be viewed as a system. It has the goal to serve community by teaching the students and deliver workforce. It also has the goal to make profit and winning the competition amongst educational institutions. Unfortunately, educational institutions are not using the scientific methodologies they teach to solve their problems. This paper discuss educational institutions as a system, the model of competition, and strategic planning as a role to win the competition. It is proposed that a manufacturing strategic planning model is adopt to build an education strategic planning model. It than is used to show the context of curriculum in education strategic planning. It is strongly recommended that curriculum is designed in a matter to win the competitive advantage.

Sebagai sebuah badan, Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) mutlak bergantung pada respon pasar untuk kelangsungan hidup dan perkembangannya. Karena itu UAJY perlu mengembangkan keunggulan yang dimiliki agar dapat bersaing dengan lembaga sejenis. Pengembangan ini dapat dilakukan melalui unit usaha di dalamnya.
Program Studi Teknik Industri dapat dipandang sebagai sebuah entitas bisnis di UAJY. Program Studi Teknik Industri memberikan pelayanan dalam bentuk jasa mendidik mahasiswanya sehingga diperoleh lulusan yang berkualitas. Untuk itu diperlukan sebuah cara pandang yang menyeluruh dalam melakukan perubahan/perbaikan untuk mengembangkan Program Studi Teknik Industri sehingga sejalan dengan pengembangan universitas.
Dalam kaitan dengan perkembangan dan kelangsungan hidup UAJY sebagai sebuah institusi yang tergantung pada kebutuhan pasar, perubahan kurikulum memiliki dua arti. Pertama, perubahan kurikulum dapat dilihat sebagai kesempatan dan upaya untuk memperoleh dan mengembangan keunggulan kompetitif. Kurikulum yang diperbaharui secara dimanfaatkan untuk mengantisipasi kebutuhan pasar. Dalam hal ini perubahan kurikulum dapat dilihat sebagai upaya strategis untuk memperoleh keunggulan bersaing. Kedua, perubahan kurikulum dapat dilihat sebagai upaya perbaikan yang berkesinambungan dalam hal peningkatan kualitas pendidikan/pelayanan yang diberikan. Dengan upaya perbaikan ini diharapkan mutu lulusan dapat lebih baik. Hasil dari kedua pendekatan di atas adalah lulusan yang sesuai dengan kebutuhan pasar/industri. Jadi perubahan kurikulum atau setiap perubahan yang dilakukan dapat dilihat dalam kerangka eksternal (meningkatkan daya saing) maupun internal (perbaikan kualitas pendidikan).
Tulisan ini diinspirasikan oleh berbagai pulikasi tentang kurangnya penerapan keilmuan teknik industri di lembaga pendidikan (Levine, 1992; Vazzana, Bachmann, Elfrink, 1997). Namun berbagai paper juga menunjukkan hasil yang memuaskan dari pendekatan ilmiah di berbagai lembaga pendidikan (Ermer, 1995; Turner, 1995; Weller, 1996; Wolverton, 1996).
Setiap langkah besar harus dimulai dengan langkah kecil. Perubahan kurikulum di Program Studi Teknik Industri UAJY yang saat ini masih dalam tahap penggodokan dapat dijadikan langkah awal penerapan metodologi TI dalam memperbaiki kinerja lembaga pendidikan. Hasil yang diharapkan adalah lulusan yang berkualitas dan sekaligus bertahan/berkembang sebagai sebuah insitusi pendidikan yang tidak lepas dari persaingan dengan institusi lain yang sejenis.
Topik yang dibahas akan dibagi ke dalam dua tulisan. Tulisan pertama membahas tentang perubahan kurikulum dalam kerangka strategis untuk memperoleh keunggulan bersaing sedangkan tulisan kedua membahas perubahan kurikulum dalam kaitannya dengan perbaikan berkesinambungan.

1. PENDAHULUAN
Cara seseorang memandang sesuatu (sistem) akan mempengaruhi pendekatan penyelesaian (permasalahan) yang dipilihnya. Pendekatan yang dipilih menentukan/mempengaruhi hasil akhir yang diperoleh (Nickols, 1996). Suatu pendekatan dalam kerangka yang sepotong-sepotong tidak akan menghasilkan hasil yang diinginkan malah memberikan kerugian yang tidak diinginkan (Wheelwright & Clark, 1992).
Begitu pula dengan pendidikan tinggi. Cara pandang terhadap perguruan tinggi mempengaruhi pendekatan penyelesaian permasalahan dan perbaikan di dalamnya. Cara pandang yang tepat (kerangka berfikir yang tepat) akan memberikan pendekatan yang efektif dan efisien. Tanpa kerangka berfikir yang pas, maka solusi (penyelesaian) permasalahan yang dihadapi tidak akan terfokus sehingga alih-alih menghasilkan sinergi malah hanya akan menimbulkan konflik internal dan eksternal. Konflik internal antara lain peraturan-peraturan yang bertentangan sedangkan konflik eksternal antara lain ketidak sesuaian antara apa yang dijanjikan (produsen) dengan apa yang diterima (konsumen). Solusi permasalahan-permasalahan dunia pendidikan harus dilihat dalam suatu kerangka berfikir (yang diharapkan tepat) sehingga dapat dicari solusi yang tepat, terfokus, dan sinergis dalam konteks sistem secara keseluruhan.
Paper bagian pertama ini membahas lembaga pendidikan sebagai sistem bisnis. Alur pembahasan adalah: kerangka berfikir lembaga pendidikan sebagai sebuah sistem; model persaingan sistem usaha; pentingnya strategic planning dalam sistem usaha untuk memperoleh keunggulan kompetitif dan mendayagunakan keunggulan komparatif; sebuah model pengembangan strategic planning sistem manufaktur; adaptasi model pengembangan strategic planning sistem manufaktur untuk sistem pendidikan; perubahan kurikulum dalam kerangka berfikir strategic planning sistem pendidikan; penutup.

2. LEMBAGA PENDIDIKAN SEBAGAI SEBUAH SISTEM
Cummings dan Lunsford (1996) menunjukkan bahwa lembaga pendidikan adalah sebuah sistem. Lembaga pendidikan/sistem pendidikan merupakan sebuah sistem karena memenuhi 14 kriteria yang diajukan, antara lain: terdapat beberapa proses yang memiliki tujuan bersama, memiliki struktur, dan adanya variasi output akibat proses yang berhubungan dengan tujuan tersebut. Karena salah satu aspek penentuan sebuah sistem adalah adanya kesamaan tujuan, maka pendekatan yang dilakukan harus menyeluruh. Menurut Goldratt (Dettmer, 1997) kesuksesan sebuah sistem ditentukan dari kesuksesan sebuah sub sistem yang paling lemah.
Besarnya ukuran sistem (pendidikan) tergantung dari cara memandang sistem pendidikan itu sendiri. Sistem pendidikan dapat dipandang sebagai sistem pendidikan nasional. Sistem pendidikan dapat pula dipandang dalam kerangka pendidikan lokal yang terdiri dari beberapa perguruan tinggi dalam suatu kopertis. Meskipun Cummings dan Lunsford tidak menunjukkan secara eksplisit ukuran terkecil sebuah sistem pendidikan, namun menurut penulis, ukuran sebuah sistem terkecil secara sederhana dapat ditentukan dengan memakai patokan kesesuaian dengan 14 kriteria yang diusulkan, misalnya terdapat beberapa proses yang memiliki tujuan bersama.
Sebagai sebuah unit usaha, sistem pendidikan yang terkecil adalah tingkat universitas, institut, sekolah tinggi, atau yang sejenis. Fakultas tidak dapat dipandang sebagai sistem usaha yang terkecil karena tujuan fakultas harus sejalan dengan tujuan universitas. Tambahan lagi, hidup matinya sebuah fakultas dipengaruhi oleh fakultas/unit lain dalam sebuah universitas. Dalam sebuah sistem bisnis, fakultas menjadi sub sistem dari sebuah universitas.
Ditinjau dari aspek akademis (lulusan), maka sistem pendidikan terkecil adalah jurusan/program studi. Sebuah laboratorium tidak dapat dipandang sebagai sistem karena berbagai laboratorium yang ada dalam sebuah jurusan/program studi didirikan dan dikelola untuk mendukung latar belakang akademis tertentu. Dengan kata lain laboratorium dan unit lain di bawah kendali jurusan adalah subsistem jurusan yang bersangkutan.

3. MODEL DAN PENGEMBANGAN SISTEM PENDIDIKAN
Kelangsungan hidup dan perkembangan sebuah perguruan tinggi tergantung dari kemampuannya menangkap keinginan konsumen. Dalam hal ini harus disepakati siapakah konsumen sebuah pendidikan tinggi. Kejelasan konsumen memberikan arah solusi yang jelas.
Bailey dan Bennett (1996) dan Sirvanci (1996) mengembangkan sebuah model pendidikan tinggi. Dalam kedua model yang diusulkan ditunjukkan bahwa mahasiswa bukanlah konsumen melainkan produk. Mahasiswa baru adalah bahan baku dan lulusan adalah produk dari sebuah sistem pendidikan. Konsumen sesungguhnya adalah pasar tenaga kerja/industri.
Model yang diajukan Sirvanci membahas dengan lebih detil pola hubungan mahasiswa dan jurusan/fakultas/universitas serta pola hubungan mahasiswa dan tenaga pengajar. Menurut Sirvanci, mahasiswa adalah produk jika ditinjau hubungan perguruan tinggi dengan pasar tenaga kerja. Di sisi lain, mahasiswa adalah konsumen untuk penggunaan fasilitas yang disediakan perguruan tinggi (gambar 1).
Dalam pola hubungan dengan dosen, mahasiswa adalah konsumen yang menerima materi kuliah sekaligus pekerja dalam hal upaya menyerap materi yang diberikan. Sedangkan dosen bertindak sebagai produsen/penyampai materi dan penguji yang bertanggung jawab akan kualitas penerimaan materi (gambar 2). Hubungan ini disebut dengan dual-role (fungsi ganda). Dosen akan meluluskan mahasiswa jika mahasiswa mampu menunjukkan tingkat pemahaman tertentu dalam materi perkuliahan (quality pass).

Suatu kenyataan yang menarik adalah pendidikan tinggi ternyata belum seluruhnya menerapkan apa yang diajarkan, misalnya tentang total quality management (TQM). Menurut survey dari Vazzana, Bachum, dan Elfring (1997) terhadap 243 sekolah bisnis di Amerika, hanya 1% yang tidak mengajarkan TQM dalam kurikulumnya, namun hanya 44% yang menggunakan TQM dalam kegiatan administrasi, 40% dalam fungsi pendukung, dan hanya 45% yang menggunakan TQM dalam kegiatan seperti pemanfaatan komputer, pengadaan barang, dan penjadwalan. Lebih jauh lagi, hanya 20% yang menggunakan metoda ilmiah seperti Pareto Chart dan analisis statistik untuk menilai dan mengukur tingkat keberhasilan proses belajar mengajar.
Levine (1992) mengutip Bryne dan Guyfrida, menyatakan bahwa kurikulum sekolah bisnis di Amerika tidak membahas kualitas secara memadai dan tampak adanya sikap skeptis tentang pentingnya kualitas pendidikan.
Hal ini sangat memprihatinkan karena jika lembaga pendidikan dipandang sebagai sebuah sistem maka pendekatan ilmiah dalam teknik industri seharusnya dapat dan harus digunakan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerjanya. Seperti halnya seorang sales yang menawarkan shampo merk A yang selayaknya jika menggunakan shampo merk A yang sesuai dengan jenis rambutnya.
Satu hal yang menggembirakan adalah adanya kesadaran dan upaya untuk memperbaiki sistem pendidikan dengan pendekatan yang sistematis. Cumming dan Lunsford (1996) menunjukkan bahwa sekolah sebagai sebuah sistem dapat dikelola untuk menuju perbaikan. Welter (1996) memaparkan keberhasilan reformasi pendidikan sekolah K-12 di Georgia, AS dengan menggunakan TQM yang ditandai dengan peningkatan kualitas penyerapan materi pelajaran dan relasi dengan industri yang semakin erat baik sebagai donatur maupun dalam penentuan materi pelajaran. Keberhasilan penerapan TQM di perguruan tinggi antara lain disampaikan oleh Wolverton (1996). Keberhasilan penerapan QFD dalam lingkup jurusan disampaikan oleh Ermer (1995). Ratna Tungga Dewa dan Nudu (1998) memaparkan keberhasilan dan perlunya pendekatan sistematik, antara lain menggunakan QFD, dalam pengembangan pendidikan tinggi.
4. STRATEGIC PLANNING DAN KEUNGGULAN BERSAING
Menurut Porter (1985), sebuah badan usaha dapat bertahan/berkembang jika memiliki strategi bersaing yang tepat. Strategi bersaing akan memberikan keunggulan bersaing. Menurut Porter, keunggulan bersaing (kompetitif) generik adalah keunggulan biaya, keunggulan diferensiasi, dan fokus.
Porter menggambarkan persaingan dalam bentuk diagram seperti gambar 3. Persaingan terjadi antara usaha sejenis yang sudah ada dan sifatnya dinamis, dengan supplier, dengan konsumen, dengan kompetitor baru, dan dengan produk subsitusi.

Dari diagram tersebut dapat disimpulkan bahwa untuk dapat memenangkan persaingan maka suatu badan usaha harus mampu:
1. Memenangkan persaingan dengan usaha sejenis,
2. Memiliki daya tawar yang tinggi terhadap suplier,
3. Nilai produk yang tinggi untuk meningkatkan daya jual,
4. Mencermati pesaing baru, dan
5. Mencermati produk subsitusi.

Untuk memenangkan persaingan dan mempertahankan keunggulan bersaing diperlukan strategic planning. Strategic planning harus berpusat pada kebutuhan konsumen (Massnick, 1996).
Dalam bidang manufacturing, Narashimhan (1995) mengutip Hill menyebutkan bahwa pengembangan strategic planning meliputi tahapan corporate objectives, marketing strategy, product win-order, dan pengembangan manufacturing strategy yang meliputi process choice dan infrastructure (tabel 1). Dalam hal ini manufacturing strategy sangat tergantung dari jenis industrinya.

Tabel 1. Tahapan dalam pengembangan Strategic Planning

Corporate objectives Marketing strategy How do products win order in the marketplace
Manufacturing strategy
Process choice Infrastructure
Growth
Survival
Profit
Return on invest-ment
Other financial measure
Products market and segment
Range
Mix
Volumes
Standardiza-tion versus customiza-tion
Level of innovation
Leader versus follower alternatives
Price
Quality
Delivery: speed, reliability
Demand increases
Color range
Product range
Design leadership
Technical support being supplied
Choice of laternatives processes
Trade-off embodied in the process choice
Process positioning
Capacity: size, timing, location
Role of inventory in the process configuration
Function support
Manufacturing planning and control systems
Quality assurance and control
Manufacturing systems engineering
Clerical procedures
Payment systems
Work structuring
Organizational structure

Strategi manufakturing yang dirancang dengan baik dapat menghasilkan keunggulan bersaing dalam hal biaya, waktu (delivery dan pengembangan produk baru), kualitas, dan produk (barang dan jasa). Strategi manufakturing harus dikelola sedemikian rupa agar dapat memenuhi corporate objectives dan marketing strategy. Titik temu antara tahapan-tahapan tersebut adalah pada product win-order (gambar 4).

Gambar 4. Product win-order sebagai titik tema antar tahapan

Upaya mencari titik temu ini adalah sebuah lingkaran umpan balik. Perubahan di satu tahapan akan mempengaruhi tahapan lainnya. Ada beberapa upaya yang dapat dilakukan yaitu:
1. Penyesuaian manufacturing strategy (infrastruktur dan proses)dengan product win-order (gambar 5),
2. Penyesuaian marketing strategy (gambar 6)
3. Penyesuaian corporate objectives (gambar 6 )

Gambar 5. Loop manufacturing strategy dengan product win-order


Gambar 6. Loop seluruh tahapan

Dalam konteks inilah konsep kualitas mengambil peran yaitu kesesuaian antara apa yang dijanjikan dalam marketing strategy dengan apa yang dihasilkan dengan strategi manufakturing yang dipilih. Jika kualitas adalah kesesuaian antara apa yang diterima konsumen dengan apa yang dijanjikan produsen untuk memenuhi apa yang diharapkan konsumen maka kualitas sebuah lembaga pendidikan menunjukkan kesesuaian antara janji marketing dengan hasil strategi manufakturing.

5. TANTANGAN MASA DATANG
Keberhasilan perencanaan strategis sangat ditentukan kemampuan untuk memprediksikan kebutuhan pada masa yang akan datang. Kebutuhan konsumen inilah yang harus dipenuhi untuk memenangkan persaingan. Industri pendidikan juga harus mampu mengantisipasi kebutuhan industri yang tercermin dalam lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Pada tahun 2010, ASQC meramalkan bahwa tingkat pendapatan akan meningkat namun jam kerja karyawan akan menurun karena keinginan untuk bekerja lebih manusiawi. Jurang kemiskinan antar negara akan semakin besar. Komunikasi dan informasi akan semakin memegang peranan penting dalam kemajuan. Dalam perkembangannya demografi tidak mempengaruhi pekerja untuk memilih suatu pekerjaan (global). Namun tenaga kerja dituntut untuk memiliki norma baru dalam hal kualitas karena kondisi pekerjaan yang dihadapi juga sudah berubah.
Kejahatan elektronik seperti penutupan saluran, yang setara dengan pembajakan informasi, dan pencurian informasi akan sejalan dengan kecepatan perubahan yang dipicu oleh kemampuan komputer personal (PC) yang makin canggih dan berkembangnya e-commerce.
Kepedulian pada lingkungan mendorong produsen untuk menerapkan proses yang ramah lingkungan. Penanganan limbah dalam seluruh rantai produksi menjadi penting. Disain proses yang memperhatikan faktor limbah dan skrap akan menurunkan ongkos penanganan limbah/ongkos produksi keseluruhan. Disain proses dengan memperhatikan limbah dan proses yang memperhatikan daur ulang akan menjadi keunggulan kompetitif.
Perekonomian global dan tanpa batas memerlukan penanganan sistem industri yang spesifik. Pola ini ditandai dengan shared manufacturing dan virtual enterprise yang berbeda dengan pola manufactur tradisional. Kompetisi dimenangkan dengan jalan kolaborasi.
Dari segi pendidikan, perubahan ditandai dengan upaya untuk memperoleh kualitas global dalam bentuk standardisasi. Salah satu standar adalah engineering criteria yang dikeluarkan oleh ABET. Standaridisasi di Indonesia dimulai dari standar yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN).

6. PERUBAHAN KURIKULUM DALAM KERANGKA KELANGSUNGAN HIDUP SISTEM PENDIDIKAN

6.1. Kerangka Pemikiran Porter
Pada kerangka pemikiran porter jelas terlihat bahwa perbaikan kurikulum dilakukan untuk memenangkan persaingan dengan usaha sejenis, meningkatkan daya tawar yang tinggi terhadap suplier, meningkatkan nilai produk(lulusan) untuk meningkatkan daya jual, dan menjaga keunggulan dari pesaing baru dan produk subsitusi.
Yang dimaksud dengan usaha sejenis adalah lembaga pendidikan yang mengelola bidang studi yang sama dalam strata yang sama. Lulusan dari program studi yang sama akan bersaing mencari kerja. Pemenang dari persaingan ini adalah lembaga pendidikan yang mampu menghasilkan lulusan yang memperoleh pekerjaan yang layak setelah lulus dari perguruan tinggi. Jumlah lulusan yang bekerja dan jenis pekerjaan, terutama pada tahun pertama, memberi indikasi posisi satu jurusan terhadap jurusan lain.
Suplier adalah sekolah menengah atas yang menghasilkan calon mahasiswa. Program studi yang mampu menghasilkan lulusan yang dapat bersaing mencari kerja akan menjadi tujuan studi lulusan sekolah menengah atas. Semakin banyak lulusan sekolah menengah atas yang berminat maka hasil ujian masuk semakin baik. Berarti nilai tawar ke suplier semakin tinggi.
Konsumen pendidikan tinggi adalah pasar tenaga kerja/industri. Jurusan dengan kualifikasi lulusan yang sesuai dengan kebutuhan industri akan memiliki nilai tawar yang tinggi. Yang dimaksud dengan kualifikasi bukan hanya kualitas akademis namun keseluruhan pribadi yang terbentuk selama masa kuliah. Yang menikmati secara langsung nilai tawar ke pasar tenaga kerja adalah lulusan itu sendiri karena harga yang dibayarkan konsumen tidak diterima oleh produsen, tetapi oleh produk (lulusan). Kebutuhan konsumen harus dianalisis dengan cermat karena output pendidikan tinggi baru dapat diperoleh dalam jangka waktu sekitar 4 tahun. Untuk itu diperlukan analisis yang cermat untuk mengantisipasi kebutuhan konsumen beberapa tahun yang akan datang.
Dalam hal pesaing baru dan produk substitusi, program studi yang sudah ada harus mampu memprediksikan kemungkinan berdirinya institusi baru. Kecepatan memperoleh informasi menjadi aspek yang sangat penting. Yang dimaksud dengan produk substitusi adalah lulusan jurusan teknik yang dibekali dengan wawasan manajemen atau lulusan jurusan manajemen. Tidak boleh dilupakan kemungkinan berdirinya jenjang pendidikan diploma untuk bidang teknik industri yang akan menjadi substitusi lulusan strata satu.
Persaingan dengan pesaing internal, pesaing baru, produk substitusi, dan pasar tenaga kerja memerlukan strategi fokus dan diferensiasi yang tercermin dalam kurikulum yang diusulkan. Namun diferensiasi dan fokus itu harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja dan sumber daya yang dimiliki (tenaga pengajar, laboratorium, dll.) karena yang paling utama adalah pemenuhan kebutuhan konsumen. Kurikulum yang ekslusif, tetapi tidak mencerminkan kebutuhan pasar hanya akan menghasilkan lulusan yang asing dengan industri dan tidak mampu memenangkan persaingan mencari kerja.
Perubahan dalam persaingan disamping berpengaruh terhadap keunggulan kompetitif juga berpengaruh dalam keunggulan komparatif. Perguruan tinggi tidak dapat mengandalkan pada keunggulan komparatif selamanya karena tidak langgeng.

6.2. Kerangka Strategi Manufakturing
Pada paper ini, manufacturing strategy (strategi manufakturing) tetap diistilahkan dengan strategi manufakturing untuk menunjukkan bahwa model yang diusulkan dikembangkan dari model untuk manufaktur.
Pengembangan model strategi manufakturing menunjukkan bahwa posisi kurikulum terletak pada tahapan process choice (tabel 2). Dalam skala tertentu memang ada faktor yang bisa diubah namun perubahan itu terbatas dalam lingkup jurusan dan dibatasi oleh dana yang tersedia, misalnya perubahan infrastruktur dalam hal perangkat keras pendukung kegiatan pendidikan. Harus diingat bahwa perubahan infrastructure memerlukan tenaga, biaya, dan usaha yang tidak sedikit sehingga ada kemungkinan bahwa perubahan kurikulum tidak memperbaiki sistem malahan membuat sistem menjadi tidak stabil karena gap yang terlalu besar antara apa yang harus dilakukan dengan sarana yang tersedia.
Dengan model yang diusulkan, dalam kondisi tujuan universitas dan strategi pemasaran sudah diputuskan, maka perubahan kurikulum dapat dimaknai sebagai upaya untuk mencapai tujuan universitas dan target pemasaran. Perubahan kurikulum harus disesuaikan dengan perkiraan karakteristik lulusan yang akan memenangkan persaingan mencari kerja. Looping yang terjadi adalah looping antara strategi manufakturing (infrastruktur dan proses) dengan product win-order (gambar 5).
Kurikulum yang disusun harus memperhatikan infrastruktur yang ada dan rencana pengembangan infrastrukur. Dari berbagai fungsi infrastruktur yang ada, fungsi yang sulit untuk diubah adah fungsi pendukung, sistem penilaian, prosedur administrasi, sistem, penggajian, struktur pekerjaan, dan struktur organisasi. Perangkat keras dan laboratorium dapat disesuaikan, namun harus diingat perkiraan pendanaan dalam rentang masa berlakunya kurikulum (4-5 tahun).
Kualitas tenaga pendidik yang ada juga harus menjadi pertimbangan karena perubahan kurikulum berarti tantangan untuk memberikan materi yang baru. Jika jarak waktu antara pengesahan kurikulum dengan pelaksanaan kurikulum terlalu pendek bagi tenaga pengajar untuk menyiapkan materi yang baru, maka yang terjadi adalah nama mata kuliah yang baru dengan materi kurikulum lama. Jika hal ini terjadi, jauh lebih baik menggunakan kurikulum lama dengan perbaikan pada materi dan bukan perubahan nama namun materinya sama.
Dengan pendekatan yang sama, kaitan antara perubahan kurikulum dan strategic planning secara keseluruhan dapat dipetakan sehingga dapat dihasilkan kurikulum yang fisibel dan mampu memenuhi kebutuhan atau sebagian kebutuhan pasar tenaga kerja.
Kurikulum yang tidak memperhatikan berbagai aspek di atas akan sulit diimplementasikan karena sumber daya (tenaga pengajar, mahasiswa, laboratorium, struktur, dll.) tidak mendukung. Namun yang paling penting ialah kurikulum harus mampu menangkap kebutuhan pasar tenaga kerja dan menunjukkannya dalam mutu lulusan yang diharapkan. Untuk itu perlu diperhatikan pangsa pasar yang dibidik, kebutuhan pasar yang dibidik, sumber daya yang ada dan barulah disusun kurikulum yang merupakan trade-off antara kualitas lulusan yang diharapkan dengan sumber daya yang ada.

Tabel 2. Strategic planning dalam sistem pendidikan

Tujuan Universitas Strategi pemasaran Karakteristik lulusan dalam memenangkan persaingan
Strategi manufakturing
Pilihan proses Infrastruktur
Pertumbuhan
Kelangsungan hidup
Keuntungan
Return on invest-ment
Lain-lain
Segmentasi dan pasar tenaga kerja lulusan
Jumlah lulusan per perioda
Kemampu-an umum atau kemam-puan khusus
Tingkat inovasi
Leader atau follower Penawaran gaji
Kualitas
Lama studi/usia
Keandalan
Lowongan kerja yang luas
Kepribadian lulusan
Kemampuan penyelesaian masalah
Kemampuan akademis
Pola belajar-mengajar yang dipilih
Batasan akibat pola yang dipilih
Materi kurikulum
Kapasitas: kemampuan dan ketersediaan waktu mahasiswa
Prosentase kelulusan yang diharapkan Fungsi pendukung
Perencanaan dan pengendalian belajar-mengajar
Sistem penilaian
Perangkat keras, laboratorium
Prosedur administrasi
Sistem penggajian
Struktur pekerjaan
Struktur organisasi

Di luar aspek akademis perlu kiranya disusun suatu kurikulum yang mengakomodir kebutuhan akan shared dan virtual education. Yang dimaksud dengan shared education adalah penggunaan bersama fasilitas yang ada dalam suatu jurusan oleh jurusan lain atau oleh perguruan tinggi lain. Penggunaan bersama, jika kapasitas laboratorium masih memungkinkan akan meningkatkan utilits laboratorium, menaikkan pendapatan, dan memperkuat jaringan. Dalam hal ini mungkin saja diusulkan pola baru dalam struktur pekerjaan dimana sebuah laboratorium dikelola oleh kepala lab, beberapa koordinator, beberapa laboran, dan beberapa asisten yang bekerja secara shift. Dengan demikian laboratorium dapat dimanfaatkan 12 jam sehari atau lebih dengan beberapa shift. Dengan pendekatan ini fasilitas dapat dimanfaatkan secara optimal dengan jam kerja yang manusiawi.
Jika dilihat struktur kurikulum yang telah ada, maka konsep shared education sangat mungkin dilakukan untuk mata kuliah kurikulum nasional. Kunci dari penggunaan bersama fasilitas pendidikan (tenaga pengajar, ruang kelas, peralatan laboratorium) adalah adanya mata kuliah atau materi yang sama serta jaringan yang luas sehingga perguruan tinggi yang meminjam mendapat keuntungan tidak perlu mengeluarkan biaya investasi yang besar. Penyedia fasilitas akan memperoleh keuntungan dari break event point yang lebih cepat dan utilisasi sumber daya yang lebih baik.

7. PENUTUP
Dari pembahasan yang telah dilakukan di atas telah disampaikan tentang konsep pendidikan sebagai suatu sistem, pengembangan model strategic planning pada sistem pendidikan, dan posisi kurikulum dalam tahapan strategic planning tersebut.
Sebagai suatu sistem, perubahan yang dilakukan dalam sistem tersebut harus memperhatikan fungsi sistem secara keseluruhan. Pendekatan yang hanya mencakup sebuah sub sistem atau beberapa sub sistem dapat mengakibatkan kinerja sistem menurun. Dalam hal ini perubahan kurikulum dapat dilihat sebagai kesempatan untuk mempertahankan keunggulan bersaing dan perbaikan sistem.
Jika tidak dirancang dalam pandangan sistem secara keseluruhan, perubahan kurikulum akan menghilangkan daya saing yang sudah ada. Kehilangan daya saing terutama terjadi akibat ketidak sesuaian antara apa yang dirancang/disampaikan dalam pemasaran dengan kualitas sesungguhnya, akibat spesifikasi lulusan yang tidak sesuai dengan kebutuhan pasar tenaga kerja, atau akibat proses belajar sistem (learning curve) menuju ke kondisi baru yang terlalu lama sehingga kehilangan keunggulan bersaing dalam segi waktu.
Perbedaan yang terlalu besar antara apa yang diharapkan dalam kurikulum, apa yang sesungguhnya dibutuhkan pasar, dan sumber daya yang dimiliki akan menimbulkan frustasi (bagi mahasiswa, dosen, dan karyawan lain) dan menurunkan kualitas lembaga pendidikan dalam persepsi konsumen.
Menurut hemat penulis, kurikulum yang mencerminkan kebutuhan pasar tenaga kerja adalah keunggulan bersaing yang terbaik. Jika kurikulum disusun dengan baik dan infrastruktur yang ada mendukung pelaksanaannya maka lulusan akan mudah mencari kerja. Tugas pemasaran akan menjadi ringan karena prosentase lulusan yang bekerja, cakupan bidang pekerjaan, dan tingkat gaji tahun pertama adalah sarana promosi yang paling ampuh. Lulusan yang baik akan memiliki karir yang baik pula sehingga tercipta jaringan kerja yang lebih luas bagi lulusan selanjutnya. Siklus ini akan berlangsung dan menjamin kelangsungan sebuah institusi pendidikan.

Pustaka

II) Prinsip-prinsip Perbaikan Kurikulum

Kurikulum di Indonesia mengalami perubahan dari masa ke masa sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan tuntutan dalam masyarakat. Penerapan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum salah satunya dijelaskan oleh Dr. Wina Sanjaya dalam kurikulum berbasis kompetensi dimana dalam prinsip pengembangan ini juga memperhatikan beberapa aspek mendasar tentang karakteristik bangsa. Dalam makalah ini juga disebutkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang harus dijadikan acuan oleh pendidik dalam kurikulum tingkat satuan pendidikan yang telah ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), serta prinsip-prinsip pengembangan kurikulum pada pendidikan anak usia dini.
Prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum menurut Prof. Dr. Nana Syaodih Sukmadinata terdiri dari dua hal yaitu prinsip-prinsip umum dan prinsip-prinsip khusus. Prinsip-prinsip umum meliputi :

• Relevansi
Dalam hal ini dapat dibedakan relevansi keluar yang berarti bahwa tujuan, isi, dan proses belajar harus relevan dengan tuntutan, kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan relevansi ke dalam berarti bahwa terdapat kesesuaian atau konsistensi antara komponen-komponen kurikulum, yaitu antara tujuan, isi, proses penyampaian dan penilaian yang menunjukkan keterpaduan kurikulum.

• Fleksibilitas
Kurikulum harus dapat mempersiapkan anak untuk kehidupan sekarang dan yang akan datang, di sini dan di tempat lain, bagi anak yang memiliki latar belakang dan kemampuan yang berbeda. Hal ini berarti bahwa kurikulum harus berisi hal-hal yang solid, tetapi dalam pelaksanaannya memungkinkan terjadinya penyesuaian-penyesuaian berdasarkan kondisi daerah, waktu maupun kemampuan, dan latar belakang anak.

• Kontinuitas
Terkait dengan perkembangan dan proses belajar anak yang berlangsung secara berkesinambungan, maka pengalaman belajar yang disediakan kurikulum juga hendaknya berkesinambungan antara satu tingkat kelas dengan kelas lainnya, antara satu jenjang pendidikan dengan jenjang lainnya, serta antara jenjang pendidikan dengan pekerjaan.

• Praktis/efisiensi
Kurikulum harus praktis, mudah dilaksanakan, menggunakan alat-alat sederhana dan biayanya murah. Dalam hal ini, kurikulum dan pendidikan selalu dilaksanakan dalam keterbatasan-keterbatasan, baik keterbatasan waktu, biaya, alat, maupun personalia.

• Efektifitas
Efektifitas berkenaan dengan keberhasilan pelaksanaan kurikulum baik secara kuantitas maupun kualitasnya. Kurikulum merupakan penjabaran dari perencanaan pendidikan dari kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam pengembangannya, harus diperhatikan kaitan antara aspek utama kurikulum yaitu tujuan, isi, pengalaman belajar, serta penilaian dengan kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan.

Prinsip-prinsip khusus dalam pengembangan kurikulum meliputi:

• Prinsip berkenaan dengan tujuan pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan pusat dan arah semua kegiatan pendidikan sehingga perumusan komponen pendidikan harus selalu mengacu pada tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Tujuan ini bersifat umum atau jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Perumusan tujuan pendidikan bersumber pada ketentuan dan kebijakan pemerintah, survey mengenai persepsi orangtua / masyarakat tentang kebutuhan mereka, survey tentang pandangan para ahli dalam bidang-bidang tertentu, survey tentang manpower, pengalaman-pengalaman negara lain dalam masalah yang sama, dan penelitian.

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan isi pendidikan
Dalam perencanaan kurikulum perlu mempertimbangkan beberapa hal, yaitu perlunya penjabaran tujuan pendidikan ke dalam bentuk perbuatan hasil belajar yang khusus dan sederhana, isi bahan pelajaran harus meliputi segi pengetahuan, sikap, dan keterampilan, dan unit-unit kurikulum harus disusun dalam urutan yang logis dan sistematis.

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan proses belajar-mengajar
Pemilihan proses belajar mengajar hendaknya mempertimbangkan beberapa hal, yaitu apakah metode yang digunakan cocok, apakah dengan metode tersebut mampu memberikan kegiatan yang bervariasi untuk melayani perbedaan individual siswa, apakah metode tersebut juga memberikan urutan kegiatan yang bertingkat-tingkat, apakah penggunaan metode tersebut dapat mencapai tujuan kognitif, afektif dan psikomotor, apakah metode tersebut lebih menaktifkan siswa, apakah metode tersebut mendorong berkembangnya kemampuan baru, apakah metode tersebut dapat menimbulkan jalinan kegiatan belajar di sekolah dan rumah sekaligus mendorong penggunaan sumber belajar di rumah dan di masyarakat, serta perlunya kegiatan belajar yang menekankan learning by doing, bukan hanya learning by seeing and knowing.

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan media dan alat pengajaran
Proses belajar mengajar perlu didukung oleh penggunaan media dan alat-alat bantu pengajaran yang tepat. Untuk itu perlu diperhatikan beberapa hal berikut, yaitu alat/media apa yang dibutuhkan, bila belum ada apa penggantinya, bagaimana pembuatannya, siapa yang membuat, bagaimana pembiayaannya, dan kapan dibuatnya, bagaimana pengorganisasiannya dalam keseluruhan kegiatan belajar, serta adanya pemahaman bahwa hasil terbaik akan diperoleh dengan menggunakan multi media

• Prinsip berkenaan dengan pemilihan kegiatan penilaian
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemilihan kegiatan penilaian meliputi kegiatan penyusunan alat penilaian harus mengikuti beberapa prosedur mulai dari perumusan tujuan umum, menguraikan dalam bentuk tingkah laku siswa yang dapat diamati, menghubungkan dengan bahan pelajaran dan menuliskan butir-butir tes. Selain itu, terdapat bebarapa hal yang perlu juga dicermati dalam perencanaan penilaian yang meliputi bagaimana kelas, usia, dan tingkat kemampuan siswa yang akan dites, berapa lama waktu pelaksanaan tes, apakah tes berbentuk uraian atau objective, berapa banyak butir tes yang perlu disusun, dan apakah tes diadministrasikan guru atau murid. Dalam kegiatan pengolahan haisl penilaian juga perlu mempertimbangkan beberapa hal yaitu norma apa yang digunakan dalam pengolahan hasil tes, apakah digunakan formula guessing bagaimana pengubahan skor menjadi skor masak, skor standar apa yang digunakan, serta untuk apa hasil tse digunakan

Menurut Drs. Subandijah, prinsip-prinsip dalam pengembangan kurikulum meliputi:
1. Prinsip relevansi
Lulusan pendidikan harus memiliki nilai relevansi dengan tuntutan dan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja karena pendidikan merupakan invested of man power resources. Untuk itu diperlukan kurikulum yang dapat mengantisipasi apa yang terjadi pada masa yang akan dating. Relevansi adalah kesesuaian dan keserasian pendidikan dengan tuntutan masyarakat (Subandijah, 1993; 48). Relevansi pendidikan dalam hal ini berkenaan dengan:
• Relevansi pendidikan dengan lingkungan kehidupan peserta didik
Dalam hal ini, pengembangan kurikulum harus disesuaikan dengan kehidupan nyata di sekitar peserta didik, sehingga peserta didik tidak merasa asing dengan kehidupan di sekitarnya.
• Relevansi pendidikan dengan kehidupan sekarang dan kehidupan yang akan datang
Dalam kegiatan pengembangan kurikulum harus memperhatikan bahwa apa yang diajarkan kepada peserta didik pada saar ini bermanfaat baginya untuk menghadapi kehidupannya di masa yang akan datang, atau dengan kata lain kurikulum harus bersifat anticipatory.
• Relevansi pendidikan dengan tuntutan dunia kerja
Hasil pendidikan juga harus sesuai dengan kebutuhan dunia kerja. Dalam hal ini tidak saja terkait dengan segi bahan atau isi tetapi juga menyangkut segi belajar dan pengalaman belajar.
• Relevansi pendidikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
Pendidikan harus menyesuaikan diri dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang berjalan sangat cepat dan dapat memberi sumbangan terhadap perkembangan tersebut. Pendidikan harus menyiapkan peserta didik baik sebagai produsen ilmu pengetahuan, tidak hanya sebagai konsumen iptek.

2. Prinsip efektitifas dan efisiensi
• Prinsip efektifitas
Efektifitas dalam dunia pendidikan berkenaan dengan sejauh mana apa yang direncanakan atau diinginkan dapat dilaksanakan atau dicapai. Hal ini terkait dengan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar murid. Efektifitas mengajar guru dapat dicapai dengan menguasai keahlian dan keterampilan dalam mengelola dan melaksanakan proses belajar-mengajar yang dapat ditingkatkan dengan kegiatan pembinaan baik melalui penataran maupun penyediaan buku-buku. Efektifitas belajar murid terkait dengan sejauhmana tujuan pelajaran yang diinginkan telah dicapai melalui kegiatan belajar-mengajar. Hal ini sangat tergantung pada kemampuan guru dalam menyediakan suasana pembelajaran yang kondusif, yang dapat dicapai dengan menyesuaikan bahan pengajaran dengan minat, kemampuan dan kebutuhan peserta didik serta lingkungan, dan adanya dukungan sarana prasarana yang memadai serta metode yang tepat.

• Prinsip efisiensi
Efisiensi dalam proses belajar-mengajar berarti bahwa waktu, tenaga dan biaya yang digunakan untuk menyelesaikan program pengajaran dapat merealisasikan hasil yang optimal.

3. Prinsip kesinambungan
Kesinambungan dalam pengembangan kurikulum menyangkut kesaling hubungan antara berbagai tingkat dan jenis program pendidikan atau bidang studi. Untuk mencapai kesinambungan, kurikulum harus disusun dengan mempertimbangkan :
• Bahan pelajaran yang diperlukan untuk sekolah yang lebih tinggi harus sudah diajarkan di sekolah sebelumnya
• Bahan yang sudah diajarkan di sekolah yang lebih rendah tidak perlu diajarkan lagi di sekolah yang lebih tinggi
Kesinambungan antar berbagai bidang studi berarti bahwa dalam mengembangkan kurikulum harus mempertimbangkan keterkaitan antara bidang suti yang satu dengan bidang studi lainnya.

4. Prinsip fleksibilitas
Kurikulum harus memberikan ruang gerak yang memberikan kebebasan guru dalam mengembangkan program pengajaran. Guru dalam hal ini memiliki otoritas dalam pengembangan kurikulum yang sesuai dengan minat, kebutuhan peserta didik dan kebutuhan daerah lingkungannya. Disamping itu, peserta didik harus diberi kebebasan dalam memilih program pendidikan yang sesuai dengan minat, bakat, kebutuhan dan lingkungan dengan membuka program-program pendidikan pilihan misalnya jurusan, program spesialisasi, atau program keterampilan.

5. Prinsip berorientasi pada tujuan
Guru harus menentukan tujuan pengajaran sebelum menentukan bahan. Hal ini berarti bahwa guru dapat menentukan dengan tepat metode mengajar, alat pengajaran dan evaluasi yang digunakan dalam proses belajar-mengajar.

6. Prinsip pendidikan seumur hidup
Dalam hal ini, pendidikan harus dapat memberi pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan pada saat peserta didik tamat dari sekolah dan memberikan bekal kemampuan untuk dapat menumbuh-kembangkan dirinya sendiri.

7. Prinsip dan model pengembangan kurikulum
Pengembangan kurikulum dilakukan secara bertahap dan terus-menerus dengan mengadakan perbaikan terhadap pelaksanaan dan hasil yang telah dicapai untuk melakukan perbaikan, pemantapan dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam kegiatan pengembangan kurikulum, Drs. Hendyat Soetopo dan Drs. Wasty Soemanto mengemukakan adanya prinsip-prinsip dasar yang utama yang harus diperhatikan, yaitu meliputi;

1. Relevansi
Relevansi pendidikan meliputi tiga hal yaitu relevansi dengan lingkungan hidup murid, relevansi dengan perkembangan kehiudpan sekarang dan yang akan datang, serta relevansi dengan tuntutan dunia kerja.

2. Efektifitas
Kegiatan efektifitas terkait dengan efektifitas mengajar guru dan efektifitas belajar murid.

3. Efisiensi
Prinsip efisiensi perlu diperhatikan utamanya terkait dengan efisiensi waktu, tenaga, peralatan yang akan menghasilkan efisiensi biaya.

4. Kesinambungan dan fleksibilitas
Kesinambungan terkait dengan dua hal yaitu adanya kesinambungan antara berbagai tingkat sekolah dan kesinambungan antara berbagai bidang studi. Sedangkan fleksibilitas terkait dengan pemilihan program pendidikan, dan dalam pengembangan program pendidikan.

Dr. Wina Sanjaya, M.Pd mengemukakan terdapat beberapa prinsip yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan kurikulum berbasis kompetensi. Prinsip-prinsip tersebut, meliputi:

• Peningkatan keimanan, budi pekerti luhur, dan penghayatan nilai-nilai budaya
Hal ini sesuai dengan tujuan pendidikan nasional dan filsafat bangsa

• Keseimbangan etika, logika, estetika, dan kinestetika
Keseimbangan ini terkait dengan tujuan utama pendidikan untuk membentuk manusia yang utuh yaitu manusia yang seimbang antara kemampuan intelektual, sikap dan moral, serta keterampilan.

• Penguatan integritas nasional
Indonesia adalah negara yang terdiri dari berbagai suku dengan latar belakang budaya yang sangat beragam. Pendidikan harus dapat menanamkan pemahaman dan penghargaan terhadap perkembangan budaya dan peradaban bangsa yang majemuk.

• Perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi
Dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi informasi yang begitu cepat, anak diharapkan memilik kemampuan berpikir dan belajar dengan cara mengakses, memilih, dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh tantangan serta ketidakpastian melalui perkembangan pengetahuan dan teknologi informasi

• Pengembangan kecakapan hidup
Kecakapan hidup terdiri dari personal skill, social skill, academic skill, dan vocational skill. Kurikulum mengembangkan kecakapan hidup melalui pembudayaan membaca, menulis, berhitung, sikap dan perilaku adaptif, kreatif, kooperatif, dan kompetitif.

• Pilar pendidikan
Kurikulum mengorganisasikan fondasi belajar dalam empat pilar pendidikan yaitu
1. belajar untuk memahami
2. belajar untuk berbuat kreatif
3. belajar hidup dalam kebersamaan
4. belajar untuk membangun dan mengekspresikan jati diri yang dilandasi oleh ketiga pilar sebelumnya
• Komprehensif dan berkesinambunga
Komprehensif mencakup keseluruhan dimensi kemampuan dan substansi yang disajikan secara berkesinambungan mulai dari usia Taman Kanak-kanak hingga pendidikan menengah. Kemampuan mencakup pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap, pola pikir dan perilaku. Substansi mencakup norma, nilai-nilai, konsep, serta fenomena dan kenyataan yang berkembang dalam kehidupan masyarakat.

• Belajar sepanjang hayat
Pendidikan diarahkan pada proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat.

• Diversifikasi kurikulum
Kurikulum dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.

Badan Standar Nasional Pendidikan menetapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang meliputi :

• Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya
Kurikulum dikembangkan berdasarkan prinsip bahwa peserta didik memiliki potensi sentral untuk mengembangkan kompetensinya agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Untuk mendukung pencapaian tujuan tersebut, pengembangan kompetensi peserta didik disesuaikan dengan potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik serta tuntutan lingkungan.

• Beragam dan terpadu
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan keragaman karakteristik peserta didik, kondisi daerah, dan jenjang serta jenis pendidikan, tanpa membedakan agama, suku, budaya, dan adat-istiadat, serta status sosial ekonomi dan gender. Kurikulum meliputi substansi komponen muatan wajib kurikulum, muatan lokal, dan pengembangan diri secara terpadu, serta disusun dalam keterkaitan dan kesinambungan yang bermakna dan tepat antar substansi.

• Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
Kurikulum dikembangkan atas dasar kesadaran bahwa ilmu pengetahuan, teknologi dan seni berkembang secara dinamis, dan oleh karena itu semangat dan isi kurikulum mendorong peserta didik utnuk mengikuti dan memanfaatkan secara tepat perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.

• Relevan dengan kebutuhan kehidupan
Pengembangan kurikulum dilakukan dengan melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin relevansi pendidikan dengan kebutuhan kehidupan, termasuk di dalamnya kehidupan masyarakat, dunia usaha dan dunia kerja. Oleh karena itu, pengembangan keterampilan pribadi, keterampilan berfikir, sosial, akademik dan vokasioanl merupakan keniscayaan.

• Menyeluruh dan berkesinambungan
Substansi kurikulum mencakup keseluruhan dimensi kompetensi, bidang kajian keilmuan, dan mata pelajaran yang direncanakan dan disajikan secara berkesinambungan antar semua jenjang pendidikan.

• Belajar sepanjang hayat
Kurikulum diarahkan pada proses pengembangan, pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat. Kurikulum mencerminkan keterkaitan antara unsur-unsur pendidikan formal, nonformal, dan informal, dengan memperhatikan kondisi dan tuntutan lingkungan yang selalu berkembang serta arah pengembangan manusia seutuhnya.

• Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah
Kurikulum dikembangkan dengan memperhatikan kepentingan nasional dan kepentingan daerah untuk membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kepentingan nasional dan kepentingan daerah harus saling mengisi dan memberdayakan sejalan dengan motto Bhineka Tunggal Ika dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada pendidikan anak usia dini, dalam Laporan Eksekutif Seminar dan Lokakarya Pendidikan Anak Usia Dini disebutkan bahwa kurikulum pada pendidikan anak usia dini dikembangkan berdasarkan pada prinsip-prinsip :

• Relevansi
Kurikulum anak usia dini harus relevan dengan kebutuhan dan perkembangan anak secara individual

• Adaptasi
Kurikulum anak usia dini harus memperhatikan dan mengadaptasi perubahan psikososial, IPTEK, dan seni

• Kontinuitas
Kurikulum anak usia dini harus disusun secara berkelanjutan antara satu tahapan perkembangan ke tahapan perkembangan berikutnya dalam rangka mempersiapkan anak memasuki pendidikan selanjutnya

• Fleksibilitas
Kurkulum anak usia dini harus dipahami, dipergunakan dan dikembangkan secara fleksibel sesuai dengan keunikan dan kebutuhan anak serta kondisi lembaga penyelenggara

• Kepraktisan dan akseptabilitas
Kurikulum anak usia dini harus memberi kemudahan bagi praktisi dan masyarakat dalam melaksanakan pendidikan pada anak usia dini

• Kelayakan (feasibility)
Kurikulum anak usia dini harus menunjukkan kelayakan dan keberpihakkan pada anak usia dini

• Akuntabilitas
Kurikulum anak usia dini harus dapat dipertanggung jawabkan pada masyarakat sebagai pengguna jasa pendidikan anak usia dini

III.)Prosedur Perencanaan Perbaikan Kurikulum
Prosedur Perencanaan Kurikulum

P rosedur Perencanaan Kurikulum
Kurikulum merupakan hal pokok yang harus direncanakan dan disusun dengan sebaik mungkin. Mengingat kurikulum adalah sebagai rencana kegiatan pembelajaran yang akan dilaksanakan di dalam sekolah.
Secara umum Langkah dan prosedur yang seyogyanya ditempuh dalam perencanaan kurikulum, agar pelaksanaannya dapat berjalan efektif antara lain:
1. Menentukan Landasan Kurikulum
Pada langkah ini menentukan landasan-landasan yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum, yang meliputi: landasan Filsafat, landasan Psikologis, landasan sosiologi dan landasan teknologi.
2. Menentukan tujuan Kurikulum
Tujuan kurikulum merupakan sasaran yang hendak dicapai oleh suatu kurikulum. Dalam skala makro rumusan tujuan kurikulum erat kaitannya dengan filsafat atau sistem nilai yang dianut masyarakat. Rumusan tujuan menggambarkan suatu masyarakat yang dicita-citakan. Dalam skala mikro, tujuan kurikulum berhubungan dengan visi dan misi sekolah serta tujuan-tujuan yang lebih sempit, seperti tujuan setiap mata pelajaran dan tujuan proses pembelajaran. Tujuan pendidikan diklasifikasikan mejadi empat yaitu Tujuan Pendidikan Nasional (TPN), Tujuan Institusional (TI), Tujuan Kurikuler (TK) dan Tujuan Instruksional atau Tujuan Pembelajaran (TP).
Faktor-faktor yang harus dipertimbangkan dalam merumuskan tujuan kurikulum antara lain: (1) tujuan pendidikan nasional, karena tujuan ini menjadi landasan bagi setiap lembaga pendidikan; (2) kesesuaian antara tujuan kurikulum dan tujuan lembaga pendidikan yang bersangkutan; (3) kesesuaian tujuan kurikulum dengan kebutuhan masyarakat atau lapangan kerja; (4) kesesuaian tujuan dengan perkembangan ilmu pengetahun dan teknologi saat ini; dan (5) kesesuaian tujuan kurikulum dengan sistem nilai dan aspirasi yang berlaku di masyarakat.
3. Menentukan isi kurikulum
Isi kurikulum adalah keseluruhan materi dan kegiatan yang tersusun dalam urutan dan ruang lingkup yang mencakup bidang pengajaran, mata pelajaran, masalah-masalah, proyek-proyek yang perlu dikerjakan.
Isi kurikulum disusun dalam bentuk sebagai berikut:
Bidang-bidang keilmuan yang terdiri atas ilmu-ilmu sosial, administrasi, ekonomi, komunikasi, dan rekayasa teknologi, IPA, matematika dan lain-lain. Jenis-jenis mata pelajaran disusun dan dikembangkan bersumber dari bidang-bidang tersebut sesuai dengan tujuan mata pelajaran. Tiap mata pelajaran dikembangkan menjadi satuan-satuan bahasan dan pokok-pokok bahasan atau standar kompetensi dan kompetensi dasar. Tiap mata pelajaran dikembangkan dalam silabus. Dalam menetapkan isi kurikulum harus mempertimbangkan tingkat perkembangan psikologis siswa, sehingga isi kurikulum tidak berat atau tidak terlalu mudah bagi siswa.
Terdapat beberapa kriteria yang perlu diperhatikan dalam pemilihan isi kurikulum, yaitu:
a. signifikansi,yaitu seberapa penting isi kurikulum pada suatu disiplin atau tema studi;
b. Validitas, yaitu yang berkaitan dengan keotentikan dan keakuratan isi kurikulum ;
c. relevansi sosial, yaitu keterkaitan isi kuriklum dengan nilai moral, cita-cita, permasalahan sosial, isu kontroversial, dan sebagainya, untuk membantu siswa menjadi anggota efektif dalam masyarakat;
d. Utility atau kegunaan (daya guna), berkaitan dengan kegunaan isi kurikulum dalam mempersiapkan siswa menuju kehidupan dewasa;
e. Learnability atau kemampuan untuk dipelajari, yang berkatan dengan kemampuan siswa dalam memahami isi kurikulum tersebut; dan
f. Minat, yang berkaita dengan minat siswa terhadap isi kurikulum tersebut.
4. Menentukan metode/strategi pembelajaran
Komponen metode/strategi merupakan komponen yang memiliki peran yang sangat penting karena berhubungan dengan implementasi kurikulum. Tujuan tidak akan tercapai manakala tanpa manggunakan strategi dan metode yang tepat. Strategi meliputi rencana, metode dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu. Strategi atau metode berkaitan dengan upaya yang harus dilakukan dalam rangka pencapaian tujuan.
Strategi yang ditetapkan dapat berupa strategi yang menempatkan siswa sebagai pusat dari setiap kegiatan, ataupun sebaliknya. Strategi yang berpusat kepada siswa biasanya dinamakan student centered, sedangkan strategi yang berpusat pada guru dinamakan teacher centered. Strategi yang akan digunakan sangat tergantung kepada tujuan dan materi kurikulum.
Secara operasional strategi pembelajaran adalah prosedur dan metode yang ditempuh oleh pengajar untuk memberikan kemudahan bagi siswa melakukan kegiatan belajar secara aktif dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran. Saat ini terdapat banyak jenis metode dan strategi pembelajaran, misalnya ceramah, diskusi, CTL dll. Dalam menentukan metode atau strategi pembelajaran, guru harus menyesuaikan metode yang dipilih dengan isi dan tujuan pembelajaran.
5. Menentukan sumber belajar
Sumber belajar bisa berasal dari buku, majalah, koran, jurnal, alam sekitar, televisi, internet dan sebagainya. Penentuan sumber belajar harus disesuaikan dengan tujuan, isi, dan strategi pembelajaran
6. Menentukan Strategi Penilaian/evaluasi kurikulum
Evaluasi kurikulum dimaksudkan untuk memeriksa tingkat ketercapaian tujuan pendidikan yang ingin diwujudkan melalui kurikulum yang bersangkutan, dalam hal ini indikator kerja yang akan dievaluasi adalah efektivitas program. Diadakannya evaluasi dimaksudkan untuk keperluan perbaikan program, pertanggungjawaban kepada berbagai pihak, dan penentuan tindak lanjut hasil pengembangan. Dalam mengevaluasi kurikulum bukam hanya dilakukan terhadap salah satu komponen saja, tetapi terhadap semua komponen kurikulum baik komponen tujuan, isi/materi, strategi atau metode maupun proses evaluasi itu sendiri.
Dalam melakukan evaluasi kurikulum harus berdasarkan pada prinsip-prinsip yang telah berlaku yaitu:
- Evaluasi mengacu kepada tujuan
- Evaluasi bersifat komprehensif atau menyeluruh, dan
- Evaluasi dilaksanakan secara objektif.
Dilihat dari pelaksanaan dan tujuannya, evaluasi kurikulum dapat dibedakan menjadi evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Evaluasi formatif biasanya dijadikan sebagai dasar dalam perbaikan kurikulum sedangka evaluasi sumatif untuk menilai keberhasilan suatu kurikulum. Adapun teknik-teknik dalam pelaksanaan evaluasi kurikulum dapat menggunakan teknik non-tes (wawancara, angket, observasi, check) maupun teknis tes (tes lisan, tertulis, tes perbuatan).
Secara garis besar, model evaluasi kurikulum yang telah dikembangkan selama ini dapat digolongkan menjadi empat model, yaitu measurement, congruence, illumination, dan educational system evaluasi.